
Seni bela diri Pencak Silat merupakan sebuah pilihan media sosialisasi nilai dalam tatanan struktur sosial dan mengkritisi improvisasi realitas kultural. Hal ini akan sangat efektif karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga proses interaksi sosial dapat terkontrol atau minimal dapat terdeteksi gejala sosial yang bertolak karena pengaruh rekayasa destruktif.
Melihat bahwa generasi muda merupakan bagian potensial di bidang pembangunan olahraga, maka dengan ini kami sebagai insan Pencak Silat bermaksud menyelenggarakan kegiatan Kejuaraan Pencak Silat tingkat Daerah LAMPUNG BEGAWI TAHUN 2025, Hal ini sebagai kegiatan pembinaan prestasi yang melibatkan berbagai aspek terkait, maka harus dipersiapkan secara baik dan terencana, oleh karena itu proposal/petunjuk pelaksanaan kegiatan ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dengan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan menanamkan pada pelajar bahwasanya pencak silat adalah salah satu beladiri milik bangsa yang wajib kita pelihara, dan yang terpenting adalah untuk memberi spirit pada kita bahwa ada kemampuan yang bisa kita olah menjadi sebuah prestasi. Begitu pentingnya persatuan dan pemahaman manusia terhadap yang lain, maka hemat kami kejuaraan adalah sarana logis untuk membangun sebuah harapan bersama pengenalan dan pendayagunaan potensi dan skill para generasi muda yang lebih positif.
Makna dan Tujuan
Kejuaraan Pencak Silat LAMPUNG BEGAWI TAHUN 2025″ bermaksud memberikan kesempatan bagi para pecinta silat dan atlet pemula untuk bisa meraih prestasi yang setinggi – tingginya dan kami berharap kegiatan ini mendapatkan respon yang baik dari seluruh kalangan.
Dasar Kegiatan
Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah RI No. 17 Tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga.
- Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2021, tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
- Undang-undang (UU) Sistem Keolahragaan Nasional No.11 Tahun 2022, tentang Keolahragaan.
- Peraturan Pertandingan Pencak Silat IPSI 2022.
- Peraturan Pertandingan Pencak Silat Pra Usia Dini, Usia Dini 1, Usia Dini 2, Pra Remaja, dan Remaja IPSI 2023.
Force Majeure
Yang dimaksud Force Majeure (keadaan memaksa) adalah keadaan yang disebabkan terjadinya huru-hara, perang, bencana alam, maupun kebijakan pemerintah tentang kondisi negara dan lain-lain di luar kemampuan manusia yang dapat mempengaruhi jalannya suatu acara. Bila terjadi Force Majeure, kontingen tidak dapat membatalkan keikutsertaan tetapi kegiatan bisa di tunda sampai keadaan aman atau pindah ke event kami terdekat.
Ketentuan Umum
Peserta Kejuaraan ialah PESILAT PEMULA yang berasal dari Perguruan Pencak Silat, Sekolah, maupun Pondok Pesantren (Pra Usia Dini, Usia Dini / SD), dan Dewasa/Mahasiswa/Umum) Bukan Atlet / Pesilat dalam Pembinaan Pemusatan Latihan Kota, Provinsi dan Atlet (PELATDA).Bila kedapatan ikut akan didiskualifikasi dan denda sepuluh kali lipat dari uang pendaftaran.
Peserta Kejuaraan untuk tingkat Pra Remaja/ SMP/ Sederajat serta Remaja / SMA / SMK/ Sederajat ialah PESILAT UMUM yang berasaldari Perguruan Pencak Silat, Sekolah, dan Pondok Pesantren. Termasuk Atlet Pesilat dalam pembinaan pemusatan latihan kota, provinsi dan atlet (PPLP, SKO, PELATDA, dan PELATNAS).
Memiliki identitas kewarganegaraan yang ditunjukkan dengan menyertakan surat kependudukan (KTP) / Kartu Identitas Anak ( KIA) atau Passport (bagi WNA).
Atlet tergabung dalam Perguruan Pencak Silat/ Sekolah / Pondok Pesantren (Usia Dini / SD, Pra Remaja / SMP, Junior / SMA/K dan Senior / Dewasa / Mahasiswa / Umum) yang dibuktikan dengan surat kartu keanggotaan/kartu pelajar/mahasiswa dan belum memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) ataupun Ijazah saat eventberlangsung.
Seluruh peserta kategori Tanding yang mengikuti kejuaraan akan diasuransikan (BPJS Ketenagakerjaan). Dengan cara menyertakan dokumen pribadi berupa:
- Photocopy Kartu Keluarga (KK)
- Photocopy Akta Kelahiran / atau KTP
Ketentuan Lain
- Official masing-masing kontingen wajib hadir dan mengikuti Technical Meeting, apabila tidak hadir pada saat Technical Meeting maka dianggap menyetujui setiap keputusan yang diambil.
- Form perizinan orangtua dan surat dispensasi bisa diperbanyak sesuai kebutuhan.
- Peserta yang sudah terdaftar tidak bisa mengajukan pengunduran diri ataupun meminta pengembalian uang pendaftaran. Tetapi peserta yang berhalangan bisa digantikan dengan atlet lain dengan syarat dan ketentuan tertentu. (BATAS PENGAJUAN KEPADA ADMIN H-12 PELAKSANAAN).
- Segala sesuatuyang belum tercantum dalam petunjuk pelaksanaan ini akan disampaikan menyusul bilamana dipandang perlu
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
GEDUNG SUMPAH PEMUDA PKOR WAY HALIM – BANDAR LAMPUNG 14-16 April 2025


